suryokoco adiprawiro

PARINDO, Partai Pengelola Politikus

STRUKTUR PARTAI

  1. Dalam Struktur Kepengurusan tiap tingkatan terdiri dari Dewan Pimpinan Partai, Dewan Penasehat Partai dan Dewan Pakar Partai.
  2. Dewan Pimpinan Partai atau biasa disebut Pengurus dibuat “ramping” ( 9 org – Pusat, 7 org – Wilayah, 5 org – Daerah, 3 org – Kecamatan, 1 org Kordes / Korkel )
  3. Dewan Penasehat Partai terdiri dari orang yang telah berpengalaman dalam Partai Politik atau Tokoh berpengaruh pada tiap tingkatan kepengurusan. Dewan Penasehat Partai diangkat dan diberhentikan oleh Pleno Dewan Pimpinan Partai.
  4. Dewan Pakar Partai terdiri dari orang yang memiliki keahlian dalam bidang bidang tertentu yang teruji dan diakui oleh lingkungannya. Dewan Penasehat Partai diangkat dan diberhentikan oleh Pleno Dewan Pimpinan Partai.

PENGELOLAAN PARTAI

Pengelolaan Partai yang modern ( Efektif &   Efisien )

  1. Dalam pengelolaan Partai dikenal Pejabat Partai dan Profesional Partai.
  2. Pejabat partai adalah orang yang secara organisasi dipercaya membuat kebijakan politik dan organisasi partai atau disebut pengurus.
  3. Profesional Partai adalah orang yang dibayar untuk melayani keperluan admisistratif dan operasional partai, diangkat dan diberhentikan oleh pengurus partai atau disebut petugas sekretariat
  4. Petugas sekretariat dilarang terlibat dalam pengambilan kebijakan partai
  5. Jumlah petugas sekretariat dapat lebih besar dari jumlah pengurus partai apabila partai memiliki kemampuan.

Konsep Pengelolaan Partai adalah Otonom & Mandiri, Otonom dalam pengambilan keputusan dan mandiri dlam kegiatan politik sesuai tingkatan